Kamis 11 Mar 2021 18:03 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih WTP untuk ke-12 Kalinya

Penghargaan WTP diharap menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja seluruh ASN. 

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
 Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi
Foto: istimewa
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY. Capaian ini merupakan yang ke-12 kalinya didapatkan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). 

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya. Terutama dalam pengelolaan anggaran yang berkualitas.  

"Ini hasil kerja keras Pemkot Yogya, termasuk semua OPD yang saling bekerja sama. Sehingga bisa meraih WTP ke-12 berturut-turut," kata Heroe, Rabu (10/3). 

Walaupun begitu, Heroe menyebut, capaian itu bukan merupakan bonus bagi Pemkot Yogyakarta. Namun, menjadi komitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Paling utama adalah bagaimana menjaga tanggung jawab dan komitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata dia. 

Untuk itu, dia meminta, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk menjaga keberhasilan tersebut. Dia juga berharap, agar penghargaan WTP menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja seluruh ASN di Kota Yogyakarta. 

"Tidak berpuas diri dengan prestasi yang diperoleh. Ini adalah hasil kinerja dari semua pihak, baik OPD maupun masyarakat Kota Yogya terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan pemerintah," jelas Heroe.

Kepala BPK DIY, Jariyatna mengatakan, diberikannya peringkat opini WTP ini sudah melalui seleksi yang ketat. Seleksi tersebut dilakukan dengan standar yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan yaitu SPKN.   

"Laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," kata Jariyatna.

Dia menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut juga bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan lapiran keuangan Pemkot Yogyakarta. Opini WTP, tambahnya, juga harus disertai dengan tingkat kesejahteraan rakyat. 

"Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan indikator kesejahteraan masyarakat dalam mengimplementasi keuangan daerahnya masing-masing," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement