Kamis 11 Mar 2021 17:59 WIB

Spirit Isra Miraj dalam Pemberantasan Korupsi

Isra merupakan simbol dari misi pembersihan hati dan jiwa.

republika ngaji isra miraj
Foto: republika
republika ngaji isra miraj

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Firli Bahuri, Ketua KPK

Hari ini, Kamis 11 Maret 2021, segenap umat muslim diseluruh penjuru dunia khususnya Indonesia, kembali memperingati Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW. Isra merupakan simbol dari misi pembersihan hati dan jiwa sebagai hamba-Nya yang ber-Akhlaqul Karimah seperti Rasulullah SAW, akhlak yang baik dan terpuji dalam suatu norma hubungan antar sesama manusia, dengan tuhan yang maha esa serta  alam semesta.

Adapun mi'raj-nya Nabi Muhammad SAW memiliki makna religi bahwasanya segala sesuatu mulai dari perkataan hingga perbuatan yang kita lakukan di dunia fana ini, akhirnya bermuara dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.  Isra Mi’raj tidak sekadar peristiwa yang memiliki dimensi kekayaan spiritual, tetapi syarat dengan pesan-pesan kehidupan untuk mendorong sekaligus mengembangkan peradaban umat manusia.

Peradaban yang tentunya mengedepankan aspek keadilan, kedamaian dan kesejahteraan seluruh umat, terbingkai utuh dalam nilai-nilai agama, budaya, moral dan etika serta kesederhanaan dan juga kejujuran. Esensi lainnya dari Isra Mi'raj adalah bagaimana kita sebagai mahluk dan insan beragama dapat menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, sebagaimana yang diajarkan serta diperlihatkan Baginda Rasulullah SAW dalam keseharian beliau, semasa hidupnya.

Dalam ilmu bahasa, amar ma’ruf nahi munkar memiliki arti yakni menyuruh kepada yang baik, mencegah kejahatan. Terminologi ini sejalan dengan segenap upaya KPK bersama seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi di republik ini, yang menjadi bagian amar ma’ruf nahi munkar.

Kita sepenuhnya sadar, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dalam setiap upaya pemberantasan korupsi bukan hal yang mudah. Apalagi dianggap sebagai persoalan sepele.

Dibutuhkan nawaitu (niat) yang tulus mujahadah (kesungguhan) dan istiqomah (konsistensi) serta kerelaan luar biasa untuk memandang segenap upaya pemberantasan korupsi, adalah jalan jihad dan ladang ibadah sebagai bekal di akhirat kelak. Doktrin ’isy kariman au mut syahidan (hiduplah mulia atau mati syahid) haruslah dimaknai bahwasanya perang memberantas korupsi, adalah perbuatan mulia dan wafat yang disebabkan olehnya adalah mati syahid.

Semoga spirit Isra’ Mi’raj dapat menuntun segenap anak bangsa di NKRI dalam jihad melawan laten korupsi, demi terwujudnya Indonesia adil, makmur, sejahtera dan bebas korupsi, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement