Kamis 11 Mar 2021 08:06 WIB

Realisasi TKDN Industri Hulu Migas 2020 Tak Capai Target

Pada tahun lalu target TKDN di industri hulu migas dipatok sebesar 56 persen

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
Setelah menuntaskan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 41,52 persen, Pertamina akan terus berkomitmen meningkatkan TKDN pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap hingga 50 persen.
Foto: istimewa
Setelah menuntaskan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 41,52 persen, Pertamina akan terus berkomitmen meningkatkan TKDN pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap hingga 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun lalu industri hulu migas tak capai target. Hal ini karena dampak pandemi banyak proyek yang harus tertunda sehingga berdampak pada realisasi TKDN 2020.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi menjelaskan realisasi TKDN pada 2020 kemarin sebesar 3 miliar dolar AS. Atau jika dikonversi ke rupiah maka realisasi TKDN tahun lalu sebesar Rp 45 triliun.

"Memang tidak sesuai target, karena itu kan awal Covid jadi temen temen kesulitan melakukan adjustment di awal covid," ujar Erwin dalam diskusi virtual, Rabu (10/3).

Erwin menjelaskan padahal pada tahun lalu target TKDN di industri hulu migas dipatok sebesar 56 persen. Tahun ini, meski sudah ada vaksin, namun pemulihan ekonomi baik global maupun Indonesia masih belum agresif. Maka, SKK Migas hanya mentargetkan realisasi TKDN di tahun ini sebesar 57 persen.

"TKDN 56 persen di tahun lalu dan tahun ini masih posisinya belom banyak perubahan signifikan, organisasi SKK Migas ditargetkan 57 persen. Jadi, mudah mudahan memang kita bisa terus berkolaborasi," ujar Erwin.

Erwin tak menampik jika berbicara komponen hulu migas perlu spesifikasi yang tinggi. Karena industri hulu migas punya resiko yang tinggi. Apalagi, kultur di para KKKS membutuhkan komponen yang murah agar beban biaya investasi tak melejit.

Erwin mengaku, bukan berarti industri dalam negeri tidak bisa memproduksi kebutuhan industri hulu migas. Selain masih terbatasnya industri penunjang hulu migas di dalam negeri, persoalan harga juga menjadi tantangan.

"Ya kalau dibandingkan sama China gitu tentu lebih murah dari sana. Tapi kan kita bagaimanapun tetap harus memiliki keberpihakan dalam negeri. Makanya, kenapa kami mewajibkan TKDN ini di setiap KKKS," ujar Erwin.

Erwin sendiri menjelaskan KKKS selain memiliki kewajiban pemenuhan TKDN juga wajib memberikan pendampingan kepada industri dalam negeri untuk bisa menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri hulu migas.

"Kami juga mendorong KKKS juga untuk memberikan bimbingan agar industri dalam negeri bisa meningkatkan kualitas dan utilitas pabriknya," ujar Erwin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement