Rabu 10 Mar 2021 06:46 WIB

Wagub DKI Jakarta Ungkap Dampak Publik Mafia Tanah

Wagub DKI menyatakan Pemprov DKI awasi praktik tanah

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyatakan Pemprov DKI mendukung pemberantasan mafia tanah
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyatakan Pemprov DKI mendukung pemberantasan mafia tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi dan memberantas mafia tanah. 

Ariza pun berharap agar kebijakan itu dapat terlaksana dengan cepat dan optimal. "Jadi kami mendukung, mudah-mudahan kerja sama yang baik Pemprov, BPN, kepolisian, dan aparat lainnya, bisa memberantas mafia tanah," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Menurut dia, keberadaan mafia tanah dan sengketa lahan menjadi hambatan terhadap sejumlah program prioritas Pemprov DKI, seperti normalisasi sungai untuk pengendalian banjir. 

Dia menyebut, pembebasan lahan di beberapa lokasi terkait program normalisasi masih terkendala adanya sengketa lahan.  

"Karena memang di Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah," ujarnya.

Menurut Ariza, lahan yang saat ini bersengketa justru dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. 

"Memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik. Bisa juga untuk kepentingan ruang terbuka hijau, pemakaman, hutan kota, taman, jalan termasuk tidak kalah penting program banjir," ungkap dia.   

Menurut politisi Partai Gerindra itu, masalah kepemilikan lahan atau tanah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pihak terkait. 

Dia menjelaskan, masalah itu terkait aspek mendapatkan legalitas terhadap lahan sebagai aset milik pemerintah maupun swasta, dan milik masyarakat.

Dia menuturkan, perlu ada regulasi yang tegas mengatur dan menjadi solusi terkait permasalahan tersebut. 

"Ini memang PR yang tidak mudah, soal aset kita tahu tanah ini adalah satu aset. Saya sering menyampaikan tidak bisa dikloning, tidak bisa dikembangkan, sementara penduduk bertambah," tutur dia.  

"Artinya, suplai ini tidak seimbang, dibutuhkan banyak, tapi tanahnya tidak bertambah. Untuk itu perlu ada kebijakan yang komprehensif, yang baik terkait peruntukan tanah, pemanfaatan tanah dan sebagainya," kata Ariza lagi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement