Rabu 10 Mar 2021 06:08 WIB

Wagub: DKI Dukung Pemberantasan Mafia Tanah

Mafia tanah menjadi hambatan terhadap sejumlah program prioritas Pemprov DKI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI.
Foto: Eva Rianti
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi dan memberantas mafia tanah. Pasalnya, keberadaan mafia tanah dan sengketa lahan menjadi hambatan terhadap sejumlah program prioritas Pemprov DKI. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, agar kebijakan itu dapat terlaksana dengan cepat dan optimal. "Jadi kami mendukung, mudah-mudahan kerja sama yang baik Pemprov, BPN, kepolisian dan aparat lainnya, bisa memberantas mafia tanah," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3).

Menurut dia,  seperti normalisasi sungai untuk pengendalian banjir. Ia menyebut, pembebasan lahan di beberapa lokasi terkait program normalisasi masih terkendala adanya sengketa lahan. 

"Karena memang di Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah," ujarnya.

Menurut Ariza, lahan yang saat ini bersengketa justru dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.  "Memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik. Bisa juga untuk kepentingan ruang terbuka hijau, pemakaman, hutan kota, taman, jalan termasuk tidak kalah penting program banjir," ungkap dia. 

Menurut politis Partai Gerindra itu, masalah kepemilikan lahan atau tanah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pihak terkait. Dia menjelaskan, masalah itu terkait aspek mendapatkan legalitas terhadap lahan sebagai aset milik pemerintah maupun swasta, dan milik masyarakat.

Dia menuturkan, perlu ada regulasi yang tegas mengatur dan menjadi solusi terkait permasalahan tersebut. "Ini memang PR yang tidak mudah, soal aset kita tahu tanah ini adalah satu aset. Saya sering menyampaikan tidak bisa dikloning, tidak bisa dikembangkan, sementara penduduk bertambah," tutur dia. 

"Artinya, supply ini tidak seimbang, dibutuhkan banyak, tapi tanahnya tidak bertambah. Untuk itu perlu ada kebijakan yang komprehensif, yang baik terkait peruntukan tanah, pemanfaatan tanah dan sebagainya," kata Ariza. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement