Panja Migas DPR RI Tinjau Kesiapan Peralihan Blok Rokan Riau

Kunjungan DPR diharapkan bisa mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi

Selasa , 09 Mar 2021, 21:29 WIB
 Tim Panitia Kerja Minyak dan Gas Bumi (Panja Migas) Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat di Kota Pekanbaru, Selasa (9/3), untuk meninjau kesiapan peralihan Blok Rokan di Provinsi Riau.
Tim Panitia Kerja Minyak dan Gas Bumi (Panja Migas) Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat di Kota Pekanbaru, Selasa (9/3), untuk meninjau kesiapan peralihan Blok Rokan di Provinsi Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANABARU -- Tim Panitia Kerja Minyak dan Gas Bumi (Panja Migas) Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat di Kota Pekanbaru, Selasa (9/3), untuk meninjau kesiapan peralihan Blok Rokan di Provinsi Riau. Ketua Tim Panja Migas Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin, mengatakan kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi teknis dan masukan tentang peralihan pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Agustus 2021 mendatang.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, Tokoh Masyarakat Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kepala SKK Migas, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT PGN Tbk dan Presiden Direktur PT CPI. "Pembicaraan terkait progres peralihan Blok Rokan, dan progres pipanisasi Blok Rokan dan lain-lainnya," kata Alex.

Baca Juga

Alex Noerdin berharap pada kunjungan ini bisa mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dilapangan khususnya terkait dengan bidang tugas Panja Migas komisi VII DPR RI. Gubernur Riau Syamsuar berharap produksi minyak di Provinsi Riau bisa dimaksimalkan karena Pemprov Riau telah mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan saat masa alih kelola yang akan dilakukan pada Agustus 2021 mendatang.

Pertama, ia mengatakan Pemprov Riau telah memfasilitasi dan menjaga situasi aman dan kondusif dalam peralihan dan kontrak kerja oleh PT PHR. Kedua, kesiapan BUMD dan perusahaan lokal dalam kerja sama B-to-B (business-to-business) selaku vendor atau kontraktor di semua sektor, baik operator maupun jasa penunjang.

"Ketiga, menekankan pada PT PHR agar melakukan keterbukaan informasi atas kebutuhan tenaga kerja Pertamina," katanya.

Sumber : antara