Masuk Prolegnas Prioritas, RUU Minol Kini Jadi Usulan Baleg

Kelengkapan tenaga ahli yang ada di Baleg diharapkan RUU Minol bisa segera disahkan

Selasa , 09 Mar 2021, 21:20 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar tetap menolak keberadaan RUU Minol yang masuk dalam prolegnas prioritas 2021. Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengingatkan kembali bahwa beberapa tahun lalu, DPR telah membentuk pansus yang ternyata tidak dapat menyelesaikan RUU minol sampai hari ini.

Kemudian dirinya juga mengingatkan agar RUU Larangan Minol tidak memunculkan kontroversi di masyarakat. Sebab sebelumnya para tokoh agama dan ulama telah menyatakan sikap setuju terhadap pencabutan lampiran III perpres 10 Tahun 2021 tentang investasi miras oleh pemerintah.

"Oleh karena itu mohon dipertimbangkan masalah minol ini untuk didrop dan tidak dilanjutkan dan kemudian Fraksi Partai Golkar menegaskan tetap menolak RUU Minol," ungkapnya.