Selasa 09 Mar 2021 20:29 WIB

Perusahaan Kapas Xinjiang Gugat Peneliti AS

Tuduhan bahwa ada kerja paksa dalam pabrik kapas itu dinilai tak tepat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Peta Xinjiang, China
Foto: Kedubes China
Peta Xinjiang, China

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebuah perusahaan di daerah Xinjiang mengajukan gugatan perdata ke peneliti AS untuk mendapatkan kompensasi atas tuduhan kerja paksa dengan menggunakan tenaga kerja dari etnis Uighur. Perusahaan yang bergerak di bidang industri kapas mengatakan, laporan peneliti Adrian Zenz yang menuding ada kerja paksa itu tidak benar dan telah merusak reputasi industri kapas.

Laporan itu mengatakan bahwa gugatan itu diajukan ke pengadilan lokal Xinjiang, namun tidak disebutkan kapan pengajuan itu dibuat. Pemerintah Xinjiang tidak menanggapi permintaan komentar lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca Juga

Adrian Zenz adalah seorang peneliti yang tinggal di Amerika Serikat (AS). Dalam penelitiannya, dia melaporkan bahwa ada sistem kerja paksa yang digunakan dalam industri kapas di kawasan Xinjiang. Zenz adalah seorang rekan senior dalam studi China di Victims of Communism Foundation yang berbasis di AS, yaitu sebuah organisasi nirlaba yang meneliti hak asasi manusia di negara-negara komunis.

Dia juga merupakan kritikus kebijakan etnis di Xinjiang dan Tibet. Sejumlah penelitiannya banyak dikutip oleh media barat.

Zenz mengatakan gugatan tersebut menunjukkan bahwa penelitiannya memiliki dampak, meskipun dia yakin kasus tersebut bersifat simbolis. Dia terakhir kali berada di China sekitar lebih dari satu dekade lalu. Dia tidak berniat kembali ke China dalam waktu dekat.

"Itu mungkin pernyataan paling langsung bahwa beberapa dari perusahaan ini mengalami kerugian ekonomi akibat publikasi saya," ujar Zenz.

Pada Desember lalu, Zenz menerbitkan laporan yang memperkirakan sekitar setengah juta orang dari kelompok etnis minoritas di Xinjiang dipekerjakan dalam pemetikan kapas melalui program pemindahan tenaga kerja paksa. Penelitian tersebut didasarkan pada analisis dokumen pemerintah China dan media pemerintah.

Pada Juli lalu, media pemerintah melaporkan bahwa Beijing sedang mempertimbangkan untuk menuntut Zenz karena memfitnah China. Namun hingga kini tidak ada gugatan yang dilayangkan terhadap Zenz.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement