Selasa 09 Mar 2021 20:28 WIB

Darmizal Menyesal Menangkan SBY Jadi Ketum Demokrat

Darmizal merasa berperan lahirkan kepengurusan keluarga Cikeas.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Salah satu inisiator acara yang di klaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal menangis saat memberikan konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Partai Demokrat versi KLB menyatakan KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Salah satu inisiator acara yang di klaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal menangis saat memberikan konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Partai Demokrat versi KLB menyatakan KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kader Partai Demokrat, Darmizal, mengaku menyesal telah memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum pada 2015. Saat itu, ia adalah sosok yang mengumpulkan ketua DPD dan DPC untuk mendukung SBY.

"Saya sangat menyesal memang menjadi aktor tim buru sergap untuk mendatangi ketua-ketua DPD, mengumpulkan ketua-ketua DPC agar mereka berbulat tekad membangun chemistry agar Pak SBY yang dipilih dalam Kongres 2015," ujar Darmizal di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Menceritakan hal tersebut, ia menangis telah memenangkan SBY. Pasalnya, secara tak langsung ia melahirkan kepengurusan Partai Demokrat yang dikuasai oleh keluarga Cikeas.

"Saya bersalah, saya tidak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini, sungguh saya tidak tahu akan ada PO yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan, malu saya, saya malu," ujar Darmizal.

Sementara itu, salah satu panitia kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat, Ilal Ferhard mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil KLB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dokumen tersebut diserahkan pada Selasa (9/3) pukul 14.00 WIB.

Baca juga : Waketum: Kader Demokrat Daerah Diintimidasi Polisi Akui KLB

"Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ujar Ilal di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3).

Pihaknya sudah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemenkumham. Beberapa di antaranya, dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, dan bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap.

"Bila ada kurangnya kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting udah masuk dulu," ujar Ilal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement