Rabu 10 Mar 2021 06:59 WIB

Pemkab Ciamis Perpanjang PPKM Mikro 9 Hingga 22 Maret 2021

Pemkab Ciamis juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mengambil darah para pendonor di Terminal Transit Gapuraning Rahayu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). PMI setempat menggalakkan donor darah seperti di fasilitas publik guna memenuhi stok stok darah di Ciamis terutama  selama pandemi COVID-19.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mengambil darah para pendonor di Terminal Transit Gapuraning Rahayu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). PMI setempat menggalakkan donor darah seperti di fasilitas publik guna memenuhi stok stok darah di Ciamis terutama selama pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS--Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 sampai 22 Maret 2021 untuk mencegah dan memutus penyebaran pandemi Covid-19 di daerah itu."PPKM mikro akan kembali kita laksanakan selama dua pekan ke depan, hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disampaikannya saat memimpin rapat komite penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang saat memimpin rapat koordinasi PPKM mikro di Ciamis, Selasa (9/3).

Ia mengatakan PPKM mikro itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri dan instruksi Gubernur Jawa Barat tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Alasan perpanjangan PPKM, kata dia, karena hasil kajian sebelumnya ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisasi penularan Covid-19."Kita berharap dengan perpanjangan PPKM mikro tesebut dapat mempercepat memutus penyebaran Covid-19," kata Tatang.

Ia mengatakan selain memberlakukan PPKM mikro, Pemkab Ciamis juga berupaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam rangka memutus penularan Covid-19. Selama ini, kata dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan dan unsur pimpinan daerah baru sekitar 30 persen atau terjadi keterlambatan dibandingkan dengan daerah lain."Berdasarkan data yang diperoleh dari provinsi, Kabupaten Ciamis termasuk kabupaten yang proses pelaksanaan vaksinasinya lambat dibanding dengan kabupaten kota lain di Jawa Barat yakni baru mencapai 30 persen," katanya.

Menurut dia lambatnya pelaksanaan vaksinasi itu karena berbagai faktor di antaranya keterlambatan kedatangan vaksin ke Ciamis sehingga pelaksanaannya tertinggal dibanding dengan kabupaten/kota lain. Pemkab Ciamis, siap memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi salah satunya menyiapkan tempat yang tidak hanya puskesmas tetapi semua bangunan siap digunakan untuk menampung banyak orang yang akan divaksin."Saya berharap gedung-gedung besar seperti aula kecamatan dapat digunakan untuk vaksinasi, serta dengan melibatkan swasta agar lebih cepat pelaksanaannya," kata Tatang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement