Oleh : Rita Nurlita, Pranata Humas Diskominfo Kota Depok
Fase Kedua: Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pada fase kedua ini, kasus Covid-19 terus meningkat sehingga pemerintah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan beberapa aturan antara lain belajar, bekerja dan beribadah dari rumah. Di fase ini, strategi penyampaian pesan hampir seluruhnya dilakukan secara online dalam bentuk video, infografis, zoom meeting dan sebagainya. Adapun pesan yang ditujukkan kepada masyarakat yang tidak mengakses media digital, dilakukan kampanye melalui kegiatan woro-woro dengan menggunakan mobil keliling yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke berbagai wilayah di Kota Depok.
Di masa ini, masyarakat cenderung sudah lebih teredukasi dan secara umum sudah tahu tentang Covid-19, penularan serta pencegahannya. Namun karena kasus positif Covid-19 terus bertambah dan masih ditemukan masyarakat yang keluar rumah, baik karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan ekonomi maupun untuk alasan lainnya, Pemerintah Kota Depok juga melakukan berbagai upaya untuk penanganan seperti melakukan disinfektansi di berbagai fasilitas publik, membentuk dapur umum, memberikan bantuan sosial, membantu penanganan pemulasaran jenazah dan sebagainya. Selain itu Pemkot Depok terus menggencarkan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi, menginformasikan perkembangan kasus dan kebijakan terbaru (to inform) secara real time, serta menggencarkan pesan supaya tetap di rumah saja. Adapun pesan kunci di masa ini adalah Gerakan #dirumahaja dan Depok Bergerak.