Selasa 09 Mar 2021 17:36 WIB

Peta Okupasi Nasional Logistik dan Rantai Pasok Disahkan

Peta itu dinilai sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo pada 2019-2024.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Truk peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (2/1/2021).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Truk peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (2/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama sejumlah lembaga dan kementerian sepakat mengesahkan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Rantai Pasok (Supply Chain). Pengesahan itu bertujuan mengantisipasi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang logistik.

Mengingat okupasi di berbagai perusahaan atau industri bersifat sangat dinamis, diharapkan para pihak berkepentingan dapat mengembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan perkembangan industri dan teknologi. 

Kemudian, pada akhirnya dapat dipetakan berbagai okupasi pada setiap simpul di dalam proses logistik dan rantai pasok, baik dari hulu maupun ke hilir secara komprehensif. 

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat sangat mendukung sekaligus mengapresiasi Kemenko Perekonomian dan Tim Penyusun peta tersebut, baik dari industri maupun asosiasi. Ia mengatakan, Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain ini sangat penting bagi BNSP karena akan menjadi referensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam proses uji kompetensi guna penjaminan mutu tenaga kerja. 

Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PPN atau Bappenas juga mendukung adanya Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain. Peta itu dinilai sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo pada 2019-2024, yaitu pembangunan SDM.

Peta tersebut diyakini akan membantu kementerian atau lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan perencanaan pengembangan SDM, baik dalam bidang logistik maupun rantai pasok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement