Selasa 09 Mar 2021 15:29 WIB

Polda Metro Benarkan Wali Kota Bekasi Diperiksa Kasus Tanah

Pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi dilakukan pada Senin (8/3) kemarin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nidia Zuraya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan pihaknya telah memeriksa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) malam WIB. 

"Iya benar (sudah diperiksa), sejak Senin sore sampai malam," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (9/3). 

Baca Juga

Menurut Tubagus, Rahmat diperiksa terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun, pemeriksaan tersebut hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi.

Hanya saja, ia tidak memerinci duduk persoalan sengketa tanah yang menyeret Wali Kota Bekasi tersebut. "Sudah dimintai keterangan. Baru klarifikasi saja, dia sebagai saksi," kata Tubagus.

Sebelumnya, penyidik melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada pria yang akrab disapa Pepen untuk datang menemui penyidik pada Jumat (5/3) kemarin. Namun, politikus yang akrab disapa Pepen itu berhalangan hadir. Menurut keterangan, Pepen sedang ada kegiatan di luar kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement