Selasa 09 Mar 2021 12:07 WIB

Mensos Risma Minta Media Bangkitkan Optimisme

Menurut Risma, di era pandemi Covid-19, peran perempuan semakin kompleks.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Foto: REPUBLIKA/darmawan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak media untuk terus membangkitkan rasa optimisme bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Risma, peran media sangat besar dalam menciptakan optimisme tersebut, termasuk memperkuat edukasi dan dukungan terhadap perempuan, dimana pada era pandemi tugasnya semakin berat.

"Di era pandemi, peran perempuan semakin kompleks karena mereka dituntut memainkan peran tambahan, seperti menjadi 'guru' karena harus mengajar anak-anaknya yang belajar melalui daring," ujar Risma ketika menghadiri acara deklarasi Aliansi Wartawati Indonesia (AWI) secara virtual,di Jakarta, Senin (8/3).

Kepada AWI, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Risma menyerukan keberpihakan dan dukungan terhadap perempuan, oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk di dalamnya media. Sebagai sesama perempuan, Risma berharap AWI memiliki semangat sama untuk memperkuat peran perempuan.

Karena itu, mantan wali kota Surabaya tersebut berpesan deklarasi AWI yang jatuh pada 8 Maret atau bersamaan dengan Hari Perempuan Internasional, sejalan dengan visi dan tugas Kemensos, yang menempatkan keluarga, khususnya perempuan (ibu) adalah subjek penting. Perempuan, ungkap Risma, di dalamnya sebagai sasaran strategis dalam berbagai program Kemensos.

Seperti PKH, dimana di dalamnya menempatkan peran penting ibu baik sebagai pilar dalam keluarga maupun motor dalam program percepatan penanganan kemiskinan. Dengan demikian ada semangat sama antara Kemensos dan AWI.

"Saya yakin bisa menjadi modal penting dalam rangka bersama-sama memastikan program pembangunan kesejahteraan sosial khususnya dalam percepatan penanganan kemiskinan berjalan di atas prinsip-prinsip keadilan dan keadaban," kata Risma.

Bagi Kementerian Sosial, media merupakan mitra strategis. Seperti dirumuskan pada pasal 3 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di antara fungsi pers, adalah informasi dan edukasi terhadap khalayak. Dalam hal ini, media bekerja mengumpulkan dan mengolah informasi dan data sebelum mempublikasikannya kepada masyarakat.

Menurut Risma, informasi yang edukatif disebarluaskan ke tengah masyarakat, yang ada akhirnya bisa membentuk opini publik. Media bisa menjadi mitra strategis, bersama-sama elemen bangsa lain memupuk semangat optimisme menghadapi pertarungan melawan Pandemi.

"Tentu media seraya tidak putus mengedukasi masyarakat agar tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan meskipun program vaksinasi kini tengah didorong pemerintah," kata Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement