Selasa 09 Mar 2021 09:50 WIB

Saksi Sebut Ada Rencana Fee Bansos untuk Ketua PDIP Kendal

Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Semarang sama Salatiga.

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono menyebut ada rencana pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti, sebesar Rp 2 miliar. Pengakuan itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3). 

Adi bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp 1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Uang itu, menurut Adi, ia dapat dari pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso. Joko menyerahkan uang Rp 2 miliar ke Adi di Bandara Halim Perdanakusumah saat mantan mensos Juliari P Batubara akan melakukan kunjungan kerja ke Semarang. Uang berasal dari pengumpulan 'fee' perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos Covid-19 Kemensos.

Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Adi dan Joko. "Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti tak kirim," demikian ucapan Adi yang disadap KPK kepada Joko. 

Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp 2 miliar itu untuk Ketua DPC PDIP Kendal. "Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," tambah Adi.

Adi pun mengaku pernah bertemu dengan Ahmad Suyuti saat pemeriksaan di KPK. "Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (Stafsus Menteri), tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku adc menteri," ungkap Adi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement