Selasa 09 Mar 2021 07:30 WIB

Mendikbud Soroti Kekerasan Seksual di Kampus

Di dalam permendikbud tersebut akan diatur mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku saat ini sedang membahas rancangan peraturan mendikbud (permendikbud) terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di kampus. Di dalam permendikbud tersebut akan diatur mekanisme penanganannya. Nadiem menjelaskan, saat ini pendidikan Indonesia masih memiliki tiga dosa besar. Ketiga dosa besar tersebut adalah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement