Senin 08 Mar 2021 18:55 WIB

Kejaksaan Agung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya

Pegawai Kejaksaan Agung mulai ikuti vaksinasi covid-19.

Kejaksaan Agung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya
Foto: Dok Republika
Kejaksaan Agung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jaksa Agung RI  Burhanuddin didampingi jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, Senin (8/3) membuka kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung di lapangan upacara (depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa) Kebayoran Baru Jakarta.

Hadir pada acara sejumlah pimpinan Kementerian Kesehatan untuk memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan selama empat hari mulai Senin (8/3) sampai Jumat (12/3). Adapun target yang menerima vaksin adalah 2.700 orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer, dan pramubhakti.

"Hari ini vaksinasi untuk 690 orang yang terdiri pejabat eselon I dan istri sebanyak 28 orang, pejabat eselon II dan istri sebanyak 116 orang, pegawai pada Biro Umum sebanyak 454 orang, pegawai pada Biro Perencanaan sebanyak 45 (empat puluh lima) orang, dan pegawai pada Biro Perlengkapan sebanyak 47 orang," kata Burhanuddin melalui siaran persnya.

Burhanuddin mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 (satu) tahun lebih. Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19 oleh karena itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

Selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan. Ini akan dilaksanakan pada Jumat (12/3) dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," kata Burhanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement