Puan: DPR RI Segera Menetapkan Prolegnas Prioritas 2021

DPR sampai saat ini belum memutuskan Prolegnas Prioritas 2021.

Senin , 08 Mar 2021, 17:01 WIB
Ketua DPR Puan Maharani berpidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Rapat Paripurna yang diikuti oleh 86 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 260 orang secara virtual tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani berpidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Rapat Paripurna yang diikuti oleh 86 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 260 orang secara virtual tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna  pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021, Senin (8/3). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR RI segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini. 

"Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang IV, Senin (8/3). 

Baca Juga

DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden (surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berpesan kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus untuk bersama dengan pemerintah menjaga kinerja pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas di tengah masa pandemi Covid-19.

DPR sampai saat ini belum memutuskan Prolegnas Prioritas 2021. Sikap DPR yang lambat dalam merumuskan prolegnas dikritik oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). 

Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma menilai perencanaan legislasi DPR sangatlah buruk. Hal tersebut dibuktikan dengan belum rampungnya DPR menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021.

"Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan. Karena itu, rencana DPR membahas empat RUU pada Masa Sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat," kata Made dalam konferensi pers Formappi, Ahad (7/3). 

Terkait kritikan Formappi tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui memang sempat terjadi tarik menarik antarfraksi terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Namun, ia memastikan, hal tersebut sudah selesai dan akan diputuskan dalam masa sidang mendatang.

"Dalam program legislasi memang ada sedikit tarik menarik antara fraksi-fraksi yang kemudian kita sudah bersepakat bahwa kita akan tetapkan Prolegnas Prioritas 2021 pada bulan Maret ini di awal masa sidang," ucap Dasco.