DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu'alaikum wr wb. Ustaz, saya memiliki sepupu dan keponakan yang membutuhkan bantuan pendidikan dan kesehariannya. Bolehkah zakat yang saya keluarkan itu disalurkan untuk mereka? Jika diperbolehkan apakah seluruh dana zakat saya disalurkan untuk mereka atau saya salurkan juga...
Berita Lainnya