Senin 08 Mar 2021 07:35 WIB

Demokrat Meyakini Kemenkumham tak akan Respons Kubu Moeldoko

Tak ada satu pun klausul yang diatur dalam AD/ART yang terpenuhi untuk mengadakan KLB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Logo Partai Demokrat
Foto: DOKREP
Logo Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang hari ini, Senin (7/3). Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, meyakini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak akan merespon permintaan tersebut.

"Karena tak ada satu pun yang bisa membenarkan baik dari UU Partai Politik apalagi dari AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Jakarta 2020 yang telah disahkan oleh Kemenkum HAM dan tercatat dalam lembaran negara," kata Kamhar, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (7/3).

Kamhar percaya bahwa pemerintah akan menjaga dan meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi yang menjadi amanah reformasi. Menurutnya, pemerintah memiliki imperatif konstitusional dan moral obligasi untuk menjaga dan menjalankan amanah reformasi antara lain dengan memastikan hukum sebagai panglima.

"Indonesia negara hukum (rechstaat) bukan negara kekuasaan (machstaat) yang menjadi ciri rezim otoriter," ujarnya.

DPP Partai Demokrat menegaskan, bahwa kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono adalah kepengurusan yang sah. Kepengurusan di luar itu dianggap abal-abal.

"Tak ada satu pun klausul yang diatur dalam AD/ART yang terpenuhi untuk mengadakan KLB karenanya kami menyebutnya KLB abal-abal. Tentu hasilnya pun Moeldoko sebagai Ketum abal-abal," ungkapnya.

Baca juga : Pemerintah tak Mengawal KLB Partai Demokrat Deli Serdang

Dalam rapat Pengurus Pleno yang dilaksanakan Ahad (7/3), dia mengungkapkan, seluruh kader dengan tegas menolak kepengurusan kubu Moeldoko. Selain itu, DPP Partai Demokrat juga tengah berkoordinasi dengan DPD dan DPC Partai Demokrat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu.

"Ada banyak dugaan pelanggaran dan tindakan pidana yang dilakukan para gerombolan GPK PD ini pada pelaksanaan KLB abal-abal tersebut. Penting untuk diketahui publik, bahwa pada saat yang sama Jumat 5 Maret 2021 seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sedang melakukan Rakorda di daerahnya masing-masing," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement