Senin 08 Mar 2021 06:13 WIB

PPP: Dihilangkan Frasa Agama Bertentangan UU Sisdiknas

Sangat berbahaya jika frasa ‘agama’ tidak ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 20

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
logo ppp
Foto: id.wikipedia.org
logo ppp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PPP di MPR RI menyayangkan hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang dirumuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sekretaris Fraksi PPP MPR Muhammad Iqbal pun mengatakan, padahal Peta Jalan Pendidikan merupakan pengejawantahan tujuan nasional dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945

Karena itu, tidak adanya frasa agama ini sama artinya bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "UU Sisdiknas ini menyebutkan bahwa agama menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan nasional kita. Secara eksplisit, frasa ‘agama’ banyak ditemukan dalam UU Sisdiknas," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Ahad (7/3).

Dia pun menyayangkan hilangnya frasa ‘agama’ tersebut. Rntah karena kesengajaan Kemendikbud atau lupa dalam visi Pendidikan Indonesia.

Dia mengatakan, akan sangat berbahaya jika frasa ‘agama’ tidak ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Sebab, agama dan pendidikan mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia, mengajarkan moral yang beradab dan nilai-nilai luhur lainnya.

Menurutnya, tidak bisa dibayangkan, kondisi negeri ini jika agama dilepaskan dari pendidikan kita. "Tentu kita tidak ingin Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 ini sebagai proyek sekularisasi karena tidak menyertakan frasa ‘agama’ di dalamnya. UUD Tahun 1945 kita secara eksplisit menyertakan frasa ‘agama’ di dalamnya, yang artinya masyarakat Indonesia ber-Tuhan dan mempunyai agama," katanya.

Karenanya, fraksi PPP mendorong Kemendikbud untuk melibatkan ruang partisipasi publik dalam merumuskan Peta Jalan Pendidikan Nasional ini. Ia berharap, penyusunan ini berjalan secara tranparan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Jangan ‘ngumpet-ngumpet’ dalam proses penyusunannnya. Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan pentingnya transparan dan keterbukaan kepada publik. Masa’ Kemendikbud menyusun visi pendidikan nasional yang sangat penting itu dilakukan secara ‘sembunyi-sembungi’," ungkapnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement