Ahad 07 Mar 2021 19:46 WIB

Anggota Geng Motor di Serang Diamankan Polisi

Mereka ditangkap karena mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam..

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi menunjukan sejumlah tersangka beserta barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan Geng Motor, di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021). Polisi menangkap 10 dari 36 orang kawanan Geng Motor All Star yang kini menjadi tersangka pelaku teror yang meresahkan warga hingga viral di media sosial setelah mereka berpawai keliling kota memamerkan aneka jenis senjata tajam dan mengancam beberapa warga Sabtu (6/3) malam. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Polisi menjaga sejumlah tersangka kawanan Geng Motor saat ekspos, di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021). (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (kedua kanan) didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto (kedua kiri) beserta staff memperlihatkan barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan Geng Motor, di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021). (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Polisi menunjukan sejumlah tersangka beserta barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan Geng Motor, di Serang, Banten, Ahad (7/3). Polisi menangkap 10 dari 36 orang kawanan Geng Motor All Star yang kini menjadi tersangka pelaku teror yang meresahkan warga hingga viral di media sosial setelah mereka berpawai keliling kota memamerkan aneka jenis senjata tajam dan mengancam beberapa warga Sabtu (6/3) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement