Ahad 07 Mar 2021 17:52 WIB

Pembukaan Resto Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP

Pembukaan restoran Rizky Billar diduga melanggar protokol kesehatan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktor Rizky Billar (tengah)  melakukan grand opening Raja Sei cabang Tanjung Duren pada Ahad (7/3).
Foto: republika/gumanti
Aktor Rizky Billar (tengah) melakukan grand opening Raja Sei cabang Tanjung Duren pada Ahad (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Rizky Billar melakukan grand opening Raja Sei cabang Tanjung Duren pada Ahad (7/3). Tingginya antusias masyarakat untuk mencicip sei sapi itu membuat satpol PP melakukan penertiban karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan ihwal penertiban tersebut. Menurut dia, acara grand opening tersebut melanggar pembatasan kapasitas, jam operasional, dan tidak menjaga jarak antar konsumen.

Baca Juga

"Iya betul, kami menerima laporan ada kerumunan masyarakat. Anggota sudah ke lokasi dan melakukan penertiban," kata Tamo saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (7/3).

Satpol PP juga menjatuhkan sanksi dengan membubarkan acara dan menutup total restoran pada hari ini.

"Sanksinya yakni pembubaran dan penutupan total pada hari Minggu," kata dia.

Rizky Billar hadir ke outlet Raja Sei Tanjung Duren sekitar pukul 12.30 WIB. Republika.co.id turut hadir untuk meliput grand opening restoran tersebut.

Pantauan, di lokasi memang sempat terjadi kerumunan. Banyak warga, khususnya emak-emak yang ingin melihat Rizky Billar dari dekat. Kerumunan warga bahkan membuat lalu lintas di sekitar terganggu.

Sejak akhir 2020, Rizky Billar tengah mencoba peruntungan dengan berbisnis kuliner dengan membuka Raja Sei. Restoran ini sudah memiliki empat cabang di Jakarta, dan rencananya tahun ini akan dibuka sekitar 10 cabang lagi di DKI dan beberapa kota besar seperti Surabaya dan Medan.

"Alhamdulillah usahanya semakin berkembang, semakin banyak cabang artinya juga membuka lapangan kerja untuk orang banyak kan," kata Billar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement