Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Razia dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang berolahraga di area Monas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Ahad guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.