Sabtu 06 Mar 2021 23:33 WIB

Bengkulu Alokasikan Rp 8,9 Miliar untuk Pemberangkatan Haji

Pemprov Bengkulu saat ini tengah mematangkan teknis pemberangkatan calon jamaah haji.

Bengkulu Alokasikan Rp 8,9 Miliar untuk Pemberangkatan Haji (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Bengkulu Alokasikan Rp 8,9 Miliar untuk Pemberangkatan Haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BENGKULU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 miliar untuk kebutuhan teknis pelaksanaan pemberangkatan sebanyak 1.636 jamaah calon haji (JCH) asal daerah tersebut pada tahun 2021.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu Edie Hartawan mengatakan anggaran itu salah satunya digunakan untuk transportasi keberangkatan dari embarkasi antara Bengkulu ke embarkasi haji di Padang, Sumatera Barat. "Selain itu juga untuk konsumsi, biaya panitia keberangkatan, transportasi dari asrama haji ke bandara, konsumsi dan lain-lainnya," katanya di Bengkulu, Sabtu (6/3).

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu saat ini tengah mematangkan teknis pemberangkatan calon jamaah haji tersebut, termasuk mengajukan perjanjian kerjasama dengan Pemprov Sumatera Barat terkait teknis pelayanan di embarkasi haji. Pemprov Bengkulu juga telah mengirimkan dokumen perjanjian kerja sama ke PT. Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Minang Kabau, Padang, Sumatera Barat terkait pengaturan kelompok terbang (kloter) bagi JCH asal Bengkulu.

"Draf perjanjian kerjasamanya sudah kami sampaikan dan sekarang mereka sedang membahas," katanya.

Pemprov Bengkulu juga telah menetapkan kuota JCH yang akan berangkat tahun ini sebagai kelompok prioritas pemberian vaksin COVID-19. Namun pelaksanaan vaksinasi baru bisa dilakukan setelah ada kepastian pemberangkatan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, seluruh JCH wajib mengikuti vaksinasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk menghindari penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19. "Selain vaksin juga harus menjalani rapidtest antigen atau PCR sebagai pelapis. Intinya dipastikan calon jemaah haji yang berangkat itu bebas dari COVID-19," kata Edie Hartawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Zahdi Taher menyebut pihaknya hingga kini masih menunggu kepastian pemberangkatan terhadap 1.636 JCH dari daerah tersebut. Sebanyak 1.636 orang CHJ yang bakal diberangkatkan tersebut merupakan kuota haji tahun 2020 lalu yang batal berangkat karena kebijakan pembatasan sosial akibat COVID-19.

"Kalau soal kapan kepastian berangkatnya saya tidak bisa jawab. Ini Menteri Agama yang bisa jawab dan CJH yang dijadwalkan berangkat itu merupakan kuota tahun lalu," katanya.

Zahdi menjelaskan secara prinsip pihaknya bersama Pemprov Bengkulu siap untuk memberangkatkan JCH asal Provinsi Bengkulu."Kami sebagai penanggung jawab pelaksanaan haji ini tentu sudah siap. Intinya Pemda siap, Kanwil Kementerian Agama siap. Yang belum siap itu kita menunggu keputusan dari pusat," demikian Zahdi Taher.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement