Sabtu 06 Mar 2021 12:22 WIB

Pengamat: KLB Demokrat Tetap Berpeluang Disahkan Pemerintah

Kubu Moeldoko Cs harus buktikan peserta KLB punya legitimasi yang sah atau tidak.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Foto: Antara/Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyoroti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sibolangit, Sumatera Utara. Karyono memandang hasil KLB itu tetap berpeluang disahkan oleh pemerintah.

Karyono menyebut pihak yang mengadakan KLB mengklaim dihadiri 357 pemilik suara sah. Jika klaim tersebut benar maka berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB tersebut telah memenuhi kuorum sebagaimana di atur dalam pasal 81 ayat 4 huruf (b) dan pasal 83 ayat 2 huruf (b) yang mensyaratkan penyelenggaraan KLB harus dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan 1/2 dari jumlah DPC.  

Baca Juga

"Masalahnya, apakah yang hadir sebagai peserta KLB memiliki legitimasi atau tidak, hal ini masih menjadi polemik," kata Karyono dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Sabtu (6/3).

Meskipun nantinya syarat kepersertaan DPD dan DPC dianggap terpenuhi dalam penyelenggaraan KLB, tapi masih menyisakan persoalan tidak adanya persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karyono mencermati AD/ART Demokrat dibuat seolah untuk mengamankan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mengharapkan persetujuan dari SBY untuk melaksanakan KLB ibarat menunggu matahari terbit dari barat jika salah satu tujuan KLB adalah untuk mengevaluasi apalagi mengganti ketua umum," ujar Karyono.

Gejolak dualisme kepengurusan partai bukan kali ini terjadi. Kasus yang hampir serupa pernah mendera beberapa partai politik di tanah air. Karyono menilai masalah dualisme sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Misalnya Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan pernah menyelenggarakan KLB akibat konflik yang berlarut-larut.

"Jika merujuk pada sejumlah kasus yang dialami partai lain meskipun kasusnya tidak sama persis, maka tidak menutup kemungkinan hasil KLB Sibolangit Sumatera Utara pada akhirnya dipandang sah dan mendapatkan SK Kemenkumham," ucap Karyono.

Kepala KSP Moeldoko baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal. Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh Jhoni Allen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement