JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyangkal perihal telah dihentikannya secara resmi penetapan enam almarhum laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus penyerangan anggota polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim berkas perkara tersebut ke kejaksaan. "Jadi, tidak berhenti...