Jumat 05 Mar 2021 18:42 WIB

AHY Tegaskan Moeldoko Ketua Umum Abal-Abal

AHY menegaskan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ilegal.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kongres luar biasa (KLB) adalah ilegal, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).
Foto: Republika/nawir arsyad akbar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kongres luar biasa (KLB) adalah ilegal, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, adalah ilegal. Ditunjuknya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026 ditegaskannya tidak sah.

"Jadi, sekali lagi saya mengatakan, apa yang disampaikannya ia mungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

Baca Juga

Ia menyayangkan sikap Moeldoko, yang sebelumnya menampik bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penyelenggaraan KLB yang dinilainya ilegal. Padahal, pengurus Partai Demokrat telah menemukan bukti kuat keterlibatannya

"Maka, artinya memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah, yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demorkat yang sah dengan cara-cara inkonstitusional," kata AHY.

Sikap yang ditunjukkan oleh Moeldoko, kata AHY, tak mencerminkan sosok kesatria yang tidak patur ditiru. Padahal, ia merupakan pejabat pemerintahan yang membantu kerja pemerintahan Joko Widodo.

"Kini, saya mempersilakan kepada masyarakat Indonesia yang sangat saya cintai dan muliakan, untuk menilai sendiri sikap dan perilaku tersebut. Bagi kami itu bukan sikap yang kesatria," ujar AHY.

Di samping itu, AHY menegaskan, peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak datang ke sana.

"Saya sendiri telah memagang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD an DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di temptnya masing-masing," ujar AHY.

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut, menyatakan, Agus Harimurti Yudhoyono tak lagi menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan sebagai hasil KLB hari ini.

"Pertama, Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketahui AHY, dinyatakan demisioner," ujar Jhoni Allen, Jumat (5/3).

Ketua umum Partai Demokrat kini disebut telah ditempati oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Adapun mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, ditetapkan sebagai ketua dewan pembina.

"Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan, pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026," ujar Jhoni.

photo
Kisruh Partai Demokrat. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement