Jumat 05 Mar 2021 14:03 WIB

Pemerintah Prancis Berupaya Menutup Lebih Banyak Masjid

Pemerintah Prancis Berupaya Untuk Menutup Lebih Banyak Masjid

Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Foto: google.com
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kondisi anti-Muslim di Prancis membuat biasa tindakan keras kepada komunitas tersebut. Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri sayap kanan Prancis Gerald Darmanin tanpa ragu menyatakan ketidaksenangannya karena tidak dapat menutup lebih banyak masjid di negara itu.

Dilansir dari Turkish Radio and Television (TRT), Darmanin membuat komentar tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan parlemen tentang masjid yang dianggap pemerintah mempromosikan separatisme. "Undang-undang Republik tidak mengizinkan kami menutup tempat ibadah ini," katanya.

Kendati demikian, halangan ini tidak menghentikan pemerintah Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menutup 17 masjid karena diduga melanggar undang-undang keamanan yang tidak jelas atau tidak memiliki standar keselamatan yang tepat.  Sementara ada 89 masjid lagi yang saat ini sedang di bawah pengawasan.

Ada kekhawatiran yang meningkat di antara masyarakat sipil Prancis, organisasi hak asasi manusia internasional, dan Muslim lokal. Mereka takut bahwa pemerintah Macron secara tidak proporsional menargetkan Muslim dalam upaya untuk menjilat pemilih sayap kanan dengan pemilihan presiden yang akan berlangsung setahun lagi.

Komentar Darmanin juga muncul saat parlemen Prancis berada pada tahap akhir untuk menyetujui RUU Separatisme yang kontroversial. Beberapa pihak memandang aturan ini sebagai alat yang dibuat untuk secara khusus menargetkan komunitas Muslim di negara tersebut.

Seorang anggota parlemen mengatakan RUU Separatisme berisiko mengganggu semua agama tanpa perbedaan termasuk yang tidak menimbulkan masalah bagi Republik. Anggota parlemen lain memperingatkan bahwa ada hubungan antara separatisme dan imigrasi, menunjukkan bahwa negara tersebut perlu memikirkan kembali kebijakan migrasinya.

Namun, para peneliti dan akademisi telah menyarankan bahwa kebijakan perumahan Prancis, diskriminasi dan rasisme adalah faktor yang lebih besar yang menghambat ketidakmampuan negara tersebut untuk mengintegrasikan komunitas yang berbeda. Pada bulan Desember tahun lalu, anggota parlemen Prancis lainnya mengusulkan undang-undang yang akan mengakibatkan warga Prancis yang termasuk dikirim ke pusat penahanan administratif.

Amnesty International menuduh Pemerintah Prancis menggandakan kampanye kotor terus-menerus terhadap Muslim Prancis. Sementara mereka terus meluncurkan serangan mereka sambil berlindung di balik ide kebebasan berekspresi. 

Menyusul pembunuhan Samuel Patty oleh seorang individu, pemerintah Prancis berusaha keras untuk mencoba dan menekan komunitas Muslim yang lebih luas.

Tindakan keras tersebut membuat Amnesty International mengatakan bahwa Pemerintah Prancis hanyalah pendukung kebebasan berbicara yang perkataannya disukai. Alkhaledi Kurnialam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement