Jumat 05 Mar 2021 13:51 WIB

Qatar Serukan Dunia Hentikan Ujaran Kebencian kepada Muslim

Ujaran kebencian kepada Muslim diminta Qatar dihentikan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Qatar Serukan Dunia Hentikan Ujaran Kebencian kepada Muslim. Foto: Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Qatar Serukan Dunia Hentikan Ujaran Kebencian kepada Muslim. Foto: Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA – Qatar menyerukan pada komunitas dunia untuk mengambil tanggung jawab dalam meredam ujaran kebencian terhadap Islam dan umat Muslim.

Qatar menegaskan bahwa tanggung jawab itu adalah tanggung jawab yang perlu diemban bagi komunitas internasional dan semua pemerintah. Terutama di negara-negara yang mengalami peningkatan dan kebangkitan kelompok sayap kanan ekstrim, untuk menghadapi pidato kebencian yang memicu perasaan permusuhan dan kekerasan terhadap Muslim.

Baca Juga

Dilansir di Gulf Times, Jumat (5/3), hal ini diserukan dalam pernyataan yang disampaikan oleh HE Perwakilan Tetap Qatar kepada Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Ali Khalfan al-Mansouri, saat berdialog secara interaktif dengan Pelapor Khusus tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan pada Sidang Biasa ke-46 Hak Asasi Manusia.

HE Al-Mansouri mengatakan, Qatar sependapat dengan Pelapor Khusus tentang perlunya mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap Muslim. Yakni untuk menghapus semua pembatasan yang diberlakukan pada individu untuk mewujudkan agama mereka, memerangi stereotip negatif dan diskriminatif yang dipraktikkan oleh lembaga penegak hukum, membangun dan memperkuat mekanisme untuk memantau dan melaporkan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.

 

Dia menambahkan bahwa laporan Pelapor Khusus mengklarifikasi konteks berbeda di mana Muslim di sejumlah belahan dunia dihadapkan pada praktik-praktik yang melanggar hak dan kebebasan mereka dalam kerangka yang disebut Islamofobia.

"Meskipun kami mengutuk keras praktik-praktik ini, kami prihatin bahwa manifestasi kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan Muslim diwujudkan dalam stereotip negatif yang mengarah pada prasangka dan diskriminasi terhadap Muslim, yang mengarah pada pengucilan mereka dari kehidupan sosial, politik dan sipil,” ungkap dia.

Sebab menurutnya, perilaku itu kerap mengakibatkan adopsi tindakan legislatif dan eksekutif yang berkontribusi pada pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak umat Muslim dunia.

Dia menyebut bahwa mengizinkan praktik-praktik ujaran kebencian kepada Muslim tidak dapat mengekspresikan nilai-nilai dunia yang beradab. Dan hal itu juga tidak dapat dibenarkan dengan dalih menyebarkan kebebasan karena kebebasan tidak berarti melanggar hak-hak orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement