Jumat 05 Mar 2021 01:31 WIB

Main Skateboard di Trotoar, Wagub DKI: Tidak Boleh

Wagub DKI ingatkan Pemprov hingga Pemerintah sudah sediakan tempat bermain Skateboard

Rep: Flori sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah warga bermain skateboard (ilustrasi). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aktivitas olahraga skateboard di trotoar tidak diperbolehkan lantaran sudah tersedia tempat dan menuai protes dari warga.
Foto: Antara/Akbar Tado
Sejumlah warga bermain skateboard (ilustrasi). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aktivitas olahraga skateboard di trotoar tidak diperbolehkan lantaran sudah tersedia tempat dan menuai protes dari warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aktivitas olahraga skateboard di trotoar tidak diperbolehkan lantaran sudah tersedia tempat dan menuai protes dari warga. Hal itu Ariza sampaikan usai video beberapa pemuda ditertibkan oleh Satpol PP viral di media sosial. 

"Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan. Pemprov siapkan, pemerintah pusat di Senayan juga disiapkan, jadi kalau di situ (trotoar) banyak warga yang keberatan, protes," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/3) malam.

Ariza mengungkapkan, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah fasilitas yang dapat digunakan untuk bermain skateboard. Salah satunya berada di Ragunan, Jakarta Selatan. Sehingga para penggiat olahraga skateboard dapat menggunakan lokasi tersebut. 

"Kami sudah punya di Ragunan, tempat pembinaan pelatihan bagi pelajar di banyak tempat, teman-teman menyiapkan GOR tingkat provinsi kabupaten kecamatan dengan fasilitas yang cukup baik, sudah sangat baik. Mari kita dukung fasilitas yang ada, kita gunakan secara baik optimal agar sehat agar berprestasi," ujarnya. 

Dia menambahkan, video aksi Satpol PP yang menertibkan beberapa pemuda bermain skateboard di Thamrin, Jakarta Pusat karena melanggar protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker. Menurutnya, penertiban itu sesuai aturan di tengah pandemi covid-19 dan untuk memastikan keselamatan warga. 

"Itu dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan warga, yang bersangkutan, maupun warga yang lain. Termasuk yang tidak pake masker, jadi sebetulnya masalahnya demikian. Kebetulan viral, ya memang disitu ada pelanggaran," ungkap dia. 

Ariza pun meminta masyarakat untuk memahami dan mendukung kinerja aparat, baik Satpol PP maupun TNI-Polri yang bertugas memantau serta menertibkan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, ia juga mengimbau kepada aparat agar melakukan penertiban secara persuasif.

"Kami minta juga jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban, pengawasan secara persuasif, secara baik ya. Nanti kita akan sinergikan kembali dan tentu kami butuh dukungan nasyarakat untuk patuh dan taat," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement