Jumat 05 Mar 2021 06:07 WIB

Koin Emas Merajai Nusantara

Selain koin emas, koin perak juga menjadi alat tukar di era kerajaan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Karta Raharja Ucu
Koin Emas Kerajaan Samudra Pasai.
Foto:

Orang-orang mulai menemukan uang logam lain, seperti perak. Pada prasasti terakhir Majapahit dituliskan sudah tidak berlaku lagi emas sebagai pembayaran denda atau hukuman. Namun, mereka sudah menggunakan uang kepeng yang bukan berbahan emas.

Erwien menjelaskan selama masa Jawa Kuno, emas masih berfungsi untuk pembayaran denda. Di Jawa, masa berlakunya emas sebagai alat transaksi lebih singkat daripada di Sumatra.

Abad 13 sampai 15, emas sudah tidak lagi digunakan di Jawa. Sedangkan di Sumatra, abad 15 sampai 17 emas masih beredar.

“Kerajaan-kerajaan Islam di Sumatra masih menggunakan emas lebih lama dibandingkan di Jawa. Hal ini dikarenakan kemungkinan jumlah volume manusia sedikit daripada di Jawa. Mungkin juga perputaran perdagangannya berkaitan dengan negara yang menggunakan emas, misal Turki Utsmani dan negara Islam lain di Afrika,” kata dia menjelaskan.

Berbeda dengan di Jawa, saat penetrasi uang Cina, kepeng semakin besar dan relasi dagangannya intens. Ada pula mata uang real Spanyol yang tak kalah intens di area Jawa. Ini pada akhirnya menggeser mata uang emas yang sudah mulai berkurang.

Dikutip Indonesia.go.id, Nusa Jawa: Jaringan Asia oleh Denys Lombard (1996) menyebut memasuki periode Majapahit di akhir abad ke-13, mata uang berbahan emas sudah tidak ditemukan. Sumber BI Institute mencatat, era itu muncul uang “gobog” yang berbahan tembaga dan berbentuk bulat dengan lubang di tengah. Gobog memiliki lingkar diameter 46 milimeter, berat 24,5 gram, dan tebal 2 milimeter.

Lombard mencatat sejak abad ke-12, mata uang logam Cina “kepeng” memiliki peran penting di Jawa. Sumber lain dari Analisis Hasil Penelitian Arkeologi II – Kehidupan Ekonomi Masa Lampau Berdasarkan Data Arkeologi (1991) mencatat sampai pertengahan abad ke-13 Masehi, kepeng belum menjadi mata uang dominan di Jawa. Sebab, tidak ada sumber tertulis tentang hal itu.

Satu abad kemudian, saat era Raja Hayam Wuruk yang memerintahkan Kerajaan Majapahit berlaku mata uang kepeng di Jawa. Istilah lokalnya disebut pisis.

Selain sumber berita dari catatan perjalanan orang-orang Cina, penggunaan uang kepeng dalam sistem moneter masyarakat di Tanah Jawa juga tercatat di banyak parasasti. Bahkan tercantum dalam kitab undang-undang Majapahit, Kutaramawana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement