Kamis 04 Mar 2021 17:17 WIB

Tjahjo: Penerimaan ASN dan Guru PPPK 2021 Paling Banyak

Kementerian PANRB sedang menyusun jadwal dan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kanan)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada penerimaan tahun 2021 merupakan terbanyak sepanjang sejarah. Formasi keduanya mencapai 1,3 juta lowongan.

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/3).

Baca Juga

Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada 2020 akibat pandemi Covid-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional. "Perlu saya tegaskan, terkait pengadaan satu juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kemendikbud dalam merekrut PPPK untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ujarnya pula.

Tjahjo mengatakan Kementerian PANRB sedang menyusun jadwal dan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah hal, seperti merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan dan mengidentifikasi risiko, termasuk juga menjaga stabilitas sistem dalam jaringan selama proses seleksi dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pengadaan ASN dan guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," ujarnya lagi.

Formasi kebutuhan ASN pada penerimaan tahun 2021 terdiri atas 1.000.000 guru PPPK, sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement