IHRAM.CO.ID, TEL AVIV -- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi akan menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Pemerintah Israel mengecam keputusan tersebut. Tel Aviv menilai langkah itu merupakan anti-Semitisme murni dan puncak kemunafikan.Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ICC telah menutup mata terhadap Iran, Suriah, dan beberapa negara
Baca Selengkapnya di ihram.co.id