Kamis 04 Mar 2021 08:10 WIB

ICC Selidiki Kejahatan Perang di Palestina, AS Prihatin

Israel menentang keputusan ICC yang dinilai bias terhadap isu Iran dan Suriah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
 Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan tentara Israel selama protes menentang penghancuran tenda dan bangunan lain di dusun Badui Palestina, dekat Ein Sukkot di Lembah Jordan, Sabtu, 27 Februari 2020.
Foto: AP/Majdi Mohammed
Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan tentara Israel selama protes menentang penghancuran tenda dan bangunan lain di dusun Badui Palestina, dekat Ein Sukkot di Lembah Jordan, Sabtu, 27 Februari 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menentang keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) membuka penyelidikan resmi tentang dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Washington memiliki keprihatinan serius atas upaya ICC menjalankan yurisdiksi terhadap Israel.

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang berusaha menargetkan Israel secara tidak adil, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price kepada awak media pada Rabu (3/3).

Baca Juga

Sama seperti AS, Israel pun menentang keputusan ICC. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ICC telah menutup mata terhadap Iran, Suriah, dan beberapa negara lain yang secara nyata melakukan kejahatan perang.

"Tanpa yurisdiksi, diputuskan bahwa tentara pemberani kami, yang mengambil setiap tindakan pencegahan untuk menghindari korban sipil terhadap teroris terburuk di dunia yang dengan sengaja menargetkan warga sipil, tentara kami yang menjadi penjahat perang," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi mengungkapkan keputusan ICC untuk menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina 'bangkrut' secara moral dan cacat hukum. Sementara itu Palestina menyambut langkah yang diambil ICC.

"Langkah yang telah lama ditunggu ini melayani upaya tak kenal lelah Palestina untuk mencapai keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan fondasi yang sangat diperlukan untuk perdamaian yang dituntut dan pantas didapatkan oleh rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan pada Rabu.

Palestina menyebut bantuan apa pun diperlukan untuk mewujudkan keadilan bagi rakyatnya. "Kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina terus menerus, sistematis dan meluas," kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Dalam penyelidikan nanti, ICC tak hanya membidik Israel dan pasukan keamanannya. Kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas akan turut diinvestigasi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement