Kamis 04 Mar 2021 02:17 WIB

Kemenag Kapuas Hulu Sosialisasikan Juknis BOS Madrasah

Tujuan sosialisasi untuk meningkatkan akses mutu pendidikan madrasah.

Kemenag Kapuas Hulu Sosialisasikan Juknis BOS Madrasah (ilustrasi).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Kemenag Kapuas Hulu Sosialisasikan Juknis BOS Madrasah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PUTUSSIBAU -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu,Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi petunjuk dan teknis (juknis) penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasyah di wilayah itu.

"Kami sosialisasikan juknis BOS madrasah sehingga penyelenggara madrasah dapat memanfaatkan sesuai aturan yang berlaku," kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kapuas Hulu Iswandi saat kegiatan itu di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (3/3).

Dia mengatakan tujuan sosialisasi untuk meningkatkan akses mutu pendidikan madrasah dan mempercepat langkah-langkah pencairan BOS Tahun 2021. Iswandi menyebutkan sosialisasi diikuti 42 orang, masing-masing dari Madrasah Ibtidaiah 18 orang, Madrasah Sanawiah 14 orang,dan Madrasah Aliah empatorang,serta operator enam orang.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu Syahrul mengatakan sosialisasi tersebut untuk menghindari penyalahgunaan pemanfaatan BOS. "Semoga dengan adanya sosialisasi itu dapat mewujudkan pengelolaan dana BOS secara profesional, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan kesempatan bagi siswa miskin pada madrasah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu," ucap dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement