Rabu 03 Mar 2021 20:17 WIB

Kemenag Minta Pendampingan dan Supervisi KPK

Yaqut berharap mendapatkan supervisi KPK terkait pencegahan korupsi di Kemenag.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) berjalan keluar seusai melakukan pertemuan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/3/2021). Pertemuan dengan pimpinan KPK tersebut terkait dengan program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Foto: RENO ESNIR/ANTARA FOTO
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) berjalan keluar seusai melakukan pertemuan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/3/2021). Pertemuan dengan pimpinan KPK tersebut terkait dengan program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag. Yaqut berharap mendapatkan supervisi KPK terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan.

"KPK menyambut baik harapan dan maksud kedatangan Kemenag untuk menguatkan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Rabu (3/3).

Baca Juga

Pertemuan berlangsung di Gedung KPK pukul 14.00 WIB. Ipi mengatakan, beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain agar Kemenag mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK terhadap jajaran di Kemenag.

Berdasarkan catatan KPK, sambung dia, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Dia melanjutkan, kasus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

 

Ipi mengatakan, kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Alquran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi. KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya.

"Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi lagi.

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, Ipi mengatakan, KPK telah dan akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah kemenag sebagai upaya pembangunan integritas. Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

"KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," katanya.

Sementara, Menteri Yaqut mengungpapkan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Dia mengatakan, salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

Dalam pertemuan itu, menag hadir bersama jajarannya Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staff Khusus. Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement