Rabu 03 Mar 2021 16:41 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kebagusan Jakarta Selatan

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP bersitegang dengan salah satu penjaga bangunan saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP membawa barang-barang saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP membawa barang-barang saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas gabungan membongkar bangunan saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP membawa barang-barang saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemkot Jakarta Selatan menertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3)

Di atas lahan seluas kurang lebih 4.380 meter pesergi ini diklaim oleh beberapa pihak-pihak dengan membuat pos penjagaan, merusak tembok pembatas, serta memasang plang nama. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement