Rabu 03 Mar 2021 15:51 WIB

Rektor USU Setujui Pengurangan UKT Mahasiswa Terdampak Covid

Ada sebanyak 900 mahasiswa USU yang mengajukan peringanan UKT akibat pandemi Covid-19

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan.
Foto: Dok USU
Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Universitas Sumatera Utara segera akan memproses permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 900 mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri itu akibat pandemi Covid-19.

"Kita telah setujui pengurangan UKT yang diajukan ratusan mahasiswa tersebut," ujar Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin, S.Sos. M.Si.

Ia menyebutkan USU telah membuat skema dalam permohonan UKT yang diajukan mahasiswa tersebut yakni apakah akan dilakukan pengurangan, cicilan, dan penundaan. "Tiga skema UKT itu akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini," ujarnya.

Muryanto menjelaskan saat ini ada lagi penambahan dari kalangan mahasiswa yang mengajukan permohonan UKT. "Hal ini jika dirupiahkan ada pengurangan pendapatan USU dari pembayaran SPP sebesar Rp 120 juta," katanya.

Sebelumnya, Rektor USU Dr Muryanto Amin mengatakan dalam merespon kesulitan orang tua mahasiswa akibat Covid-19, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, USU telah menyiapkan peraturan tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) dampak COVID-19 untuk Semester Genap Tahun 2020/2021.

"Pada kebijakan tersebut, mahasiswa yang orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi diberi keringanan dalam pembayaran UKT/SPP," katanya pada wisuda 827 sarjana periode II Tahun Akademik 2020/2021 secara daring di Auditorium USU, Senin (22/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement