Rabu 03 Mar 2021 13:00 WIB

Buka Lahan tanpa Bakar, Riau Sediakan Alat Berat

Masyarakat yang ingin memanfaatkan alat berat bisa melapor ke Dinas PUPR Riau.

Seorang petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mundur karena kekurangan pasokan air saat penanganan kebakaran kawasan hutan lindun di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam (1/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyediakan sejumlah alat berat yang bisa digunakan masyarakat untuk membuka lahan pertanian tanpa harus membakar lahan.
Foto: FB Anggoro/ANTARA
Seorang petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mundur karena kekurangan pasokan air saat penanganan kebakaran kawasan hutan lindun di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam (1/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyediakan sejumlah alat berat yang bisa digunakan masyarakat untuk membuka lahan pertanian tanpa harus membakar lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyediakan sejumlah alat berat yang bisa digunakan masyarakat untuk membuka lahan pertanian tanpa harus membakar lahan. Hal itu dilakukan agar bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terulang lagi.

Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru mengatakan, pemerintah melarang keras masyarakat untuk membuka lahan, khususnya gambut, dengan membakar. Hal itu berpotensi merusak lingkungan akibat kerusakan lahan gambut.

Karena itu, ia mengatakan Pemprov Riau menyediakan solusi, yakni menyediakan alat berat untuk masyarakat membuka lahan. "Kita juga memberi solusi kepada masyarakat yang ingin membuka lahan, yaitu menggunakan ekskavator milik pemerintah daerah provinsi," katanya, Rabu (3/3).

Menurut dia, Pemprov Riau telah menyediakan alat pertanian berupa ekskavator yang kini ditempatkan di enam Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Karena itu, masyarakat yang ingin membuka lahan, dipersilakan menghubungi Dinas PUPR Provinsi Riau.

 

"Sekarang pemerintah sudah menyiapkan itu (solusi), kita melarang membuka lahan dengan cara membakar. Ekskavator kami siapkan dan kami kerjakan, semoga dengan ini dapat membantu masyarakat kita yang ingin mengelola lahannya dan Pemerintah Provinsi Riau juga terbantu dalam mengatasi Karhutla," ujar Syamsuar.

Pemprov Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 11 Februari hingga 31 Oktober 2021. Hal ini sebagai bentuk pencegahan karena Riau mengalami kemarau panjang dan sangat rentan terjadi kebakaran lahan gambut.

Karhutla kini banyak terjadi di daerah pesisir, seperti Kabupaten Bengkalis dan kebakaran lahan dengan skala tidak terlalu besar juga terjadi di Kota Pekanbaru. Syamsuar mengakui, masih ada orang-orang yang tidak sadar akan bahaya membakar lahan gambut.

Ia berharap bencana asap tidak terjadi di Riau pada tahun ini karena dikhawatirkan akan memperparah kondisi masyarakat yang masih susah akibat pandemi Covid-19. "Saat ini kita dihadapkan dengan Covid-19, yang diserang adalah paru-paru. Begitu juga dengan kebakaran, tentunya akan menimbulkan asap. Asap juga sasarannya paru-paru. Jika ini terjadi, tentunya posisi kita sangat berbahaya. Jadi, harapan kita Riau ini aman dari Karhutla dan Covid-19 dapat kita atasi," katanya.

Berdasarkan data BMKG Stasiun Pekanbaru, jumlah titik panas pada Rabu pagi terdeteksi ada 11 titik. Titik panas tersebar di Kabupaten Bengkalis ada tiga titik, Kota Dumai tiga titik, Kabupaten Pelalawan dua titik, Kabupaten Rokan Hilir dua titik, dan Kabupaten Kepulauan Meranti satu titik. Saat ini proses pemadaman masih mengandalkan tim gabungan dari darat dan dibantu satu helikopter bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement