Rabu 03 Mar 2021 12:51 WIB

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Empat Pejabat Rusia

Sanksi diberikan terkait penangkapan tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny.

 FILE - Pada file foto Sabtu 29 Februari 2020 ini, aktivis oposisi Rusia Alexei Navalny mengambil bagian dalam pawai untuk mengenang pemimpin oposisi Boris Nemtsov di Moskow, Rusia.
Foto: AP/Pavel Golovkin
FILE - Pada file foto Sabtu 29 Februari 2020 ini, aktivis oposisi Rusia Alexei Navalny mengambil bagian dalam pawai untuk mengenang pemimpin oposisi Boris Nemtsov di Moskow, Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat Rusia atas penangkapan tokoh oposisi Alexey Navalny. Pihak Uni Eropa pada Selasa memutuskan untuk membekukan aset dan melarang masuk Jaksa Agung Igor Krasnov, kepala Pengawal Nasional Viktor Zolotov, ketua komite investigasi Rusia Alexander Bastrykin, dan kepala layanan penjara federal Alexander Kalashnikov ke Eropa.

Keputusan menteri luar negeri Uni Eropa juga melarang individu dan perusahaan Eropa untuk menyediakan dana bagi para pejabat yang masuk dalam daftar sanksi.

Baca Juga

"Keempat orang tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta penindasan yang meluas dan sistematis terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, dan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Rusia," ungkap pernyataan pers dari otoritas Uni Eropa.

Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/uni-eropa-jatuhkan-sanksi-kepada-4-pejabat-rusia-atas-kasus-navalny/2162722.

Ini adalah pertama kalinya blok tersebut menggunakan Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global. Skema tersebut, diadopsi pada 2020, memungkinkan Uni Eropa untuk menargetkan individu, entitas, dan badan lain yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Pengadilan Moskow pada Sabtu memutuskan untuk menjatuhkan hukuman dua tahun delapan bulan penjara terhadap Navalny karena melanggar pembebasan bersyarat. Dia ditangkap di ibu kota Rusia sekembalinya pada Januari dari Jerman di mana dia telah menerima perawatan setelah diduga diracuni oleh agen Rusia.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement