Selasa 02 Mar 2021 17:01 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel

.

Rep: Abriawan Abhe/ Red: Yogi Ardhi

Polisi berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

Penyidik KPK berjalan cellar ruangan usai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam koper usai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik KPK berjalan cellar ruangan usai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement