Selasa 02 Mar 2021 16:48 WIB

Waketum MUI Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras

Menurutnya, tindakan Jokowi mencerminkan sikap arif dan bijaksana.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Waketum MUI Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Foto: Republika/Darmawan
Waketum MUI Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang perizinan investasi minuman keras (Miras). Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap arif dan bijaksana. 

"Ini bagi saya menjadi salah satu bukti kalau beliau memang serius dengan pernyataannya, dimana beliau mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan beliau katanya siap untuk menerimanya. Dan hari ini hal itu tampak secara bersama-sama telah beliau buktikan kepada kami," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/3).

Baca Juga

Ia melanjutkan, tindakan yang dilakukan Jokowi mencerminkan sikap bijaksana. Menurutnya, pemerintah selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat. Namun, hari ini telah terbantah. 

"Bagi saya sendiri secara pribadi kalau selama ini beliau terkesan oleh saya lebih menonjol sikapnya sebagai seorang politikus tapi dengan adanya peristiwa hari ini, saya anggap sebagai sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia perpolitikan dan dalam kehidupan kebangsaan di tanah air," kata dia.

 

Ia berharap sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini saja. Ini penting digarisbawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan diantara warga bangsa akan bisa dirajut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement