Selasa 02 Mar 2021 13:10 WIB

Pakar HAM PBB: Selidiki Kasus Navalny

Para pakar tersebut juga menuntut agar Rusia membebaskan Navalny dari penjara.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
 Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.
Foto: AP / Alexander Zemlianichenko
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan internasional atas kasus peracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny. Para pakar tersebut juga menuntut agar Rusia membebaskan Navalny dari penjara.

Dua pakar hak asasi manusia PBB, Agnes Callamard dan Irene Khan mengatakan, peracunan terhadap Navalny pada tahun lalu adalah bagian dari tren pembunuhan di luar hukum, dan percobaan pembunuhan terhadap kritikus di dalam dan luar negeri. Hal ini dimaksudkan untuk mengirim "peringatan jahat" untuk membungkam perbedaan pendapat. Mereka menambahkan, sejauh ini bukti menunjukkan bahwa pejabat pemerintah Rusia kemungkinan besar terlibat dalam peracunan Navalny.

Baca Juga

Callamard dan Khan juga merilis surat pada 30 Desember yang ditujukan kepada pihak berwenang Rusia. Dalam surat itu, mereka memberi tahu Moskow bahwa mereka sedang menyelidiki kasus keracunan tersebut.

Menurut laporan kantor berita RIA Novosti, Navalny telah ditahan di penjara dengan keamanan maksimum di Moskow. Namun pekan lalu dia telah dipindahkan ke tempat lain. Dinas Pemasyarakatan Federal tidak menyebutkan ke mana Navalny dipindahkan.

Navalny ditangkap oleh kepolisian saat ia baru tiba di Moskow pada 17 Januari setelah menjalani perawatan di Berlin, Jerman. Navalny berstatus terpidana atas kasus pelanggaran penangguhan hukuman. Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim memvonisnya 2,5 tahun penjara. Navalny kemudian mengajukan banding yang sayangnya gagal walaupun lama hukumannya dipangkas menjadi enam pekan saja.

Navalny sempat kritis akibat kena racun saraf mematikan, Novichok, di Siberia musim panas tahun lalu. Novichok merupakan racun yang oleh badan pengawas senjata kimia dunia (OPCW) dilarang digunakan. OPCW membenarkan Navalny sakit karena diserang oleh racun tersebut. Kritikus Kremlin itu mendapatkan perawatan medis secara intensif di Jerman hingga pulih.

Penangkapan Navalny memicu gelombang protes besar-besaran yang diikuti oleh puluhan ribu pendukungnya. Pihak berwenang telah menahan sekitar 11.000 orang. Mereka dikenakan denda atau dijatuhi hukuman penjara antara tujuh hingga 15 hari. Penahanan Navalny juga meningkatkan ketegangan politik antara Moskow dan negara-negara Barat, yang mempersiapkan sanksi tambahan terhadap pejabat Rusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement