Selasa 02 Mar 2021 10:44 WIB

Tolak Revisi UU Pemilu, PSI Minta Koalisi Ikut Arahan Jokowi

Anggota koalisi diminta ikuti arahan Jokowi.

Tolak Revisi UU Pemilu, PSI Minta Koalisi Ikut Arahan Jokowi. Foto: Plt Sekjen PSI Dea Tungga Esti
Foto: Dok Pri
Tolak Revisi UU Pemilu, PSI Minta Koalisi Ikut Arahan Jokowi. Foto: Plt Sekjen PSI Dea Tungga Esti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap semua partai anggota koalisi mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Pertama, jelas alasannya rasional. Yaitu, seperti pernah PSI sampakan, jangan revisi UU tiap kali pemilu,“ kata Plt Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3).

Baca Juga

Kedua, terkait etika koalisi. Ketika Jokowi sebagai pemimpin koalisi sudah mengambil keputusan, seyogyanya semua parpol pendukung mematuhi. “Kita berkoalisi dikelilingi pagar etis. Ketika keluar dan melanggar pagar tersebut, tentu tidak ada persoalan etis . Ini bisa merusak hubungan kerja di koalisi pada hari-hari mendatang,” lanjut Dea.

 

Pada awal Januari lalu, PSI telah menegaskan bahwa ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar.

“Tendensi tersebut tentu tidak sehat.  Para politisi di parlemen selayaknya bertindak sebagai negarawan, termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU pemilu. Revisi seyogyanya bertujuan terus memperkuat sistem politik kita. UU bukan untuk dibongkar-pasang kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek,” kata Dea.

Sementara, pada pertengahan Februari lalu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan pemerintah tidak berencana merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut. Prinsipnya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," kata Pratikno.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement