Selasa 02 Mar 2021 07:37 WIB

Skandal Barcagate, Eks Presiden Josep Bartomeu Ditangkap

Manajemen Barca diduga membayar postingan media sosial yang sudutkan sejumlah pihak.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Endro Yuwanto
Mantan Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu.
Foto: EPA-EFE/KIYOSHI OTA
Mantan Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu.

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Pihak kepolisian Katalunya dilaporkan telah melakukan penggeledahan terhadap kantor manajemen Barcelona. Hal ini terkait dengan skandal Barcagate, yang juga melibatkan sejumlah nama petinggi klub berjuluk Los Azulgrana.

Awalnya dilaporkan oleh Cadena SER dan RAC1, dikutip Marca, Selasa (2/3), CEO Oscar Grau dan pengacara Roman Gomez Ponti ditangkap oleh pihak kepolisian di Camp Nou, sementara mantan direktur Barca Jaume Masferrer dan mantan presiden Barca Josep Maria Bartomeu, ditangkap di rumahnya.

Mereka semua telah dibawa ke kantor polisi setempat dan sedang menunggu untuk membuat pernyataan. Keputusan untuk melakukan penangkapan ini bukanlah keputusan pengadilan. Menurut sistem peradilan Katalan, penangkapan itu merupakan keputusan eksklusif Mossos d'Esquadra. Pengadilan hanya memerintahkan penggeledahan di kantor klub.

Lantas apa sebenarnya Barcagate? Kasus ini mulai mengemuka lantaran adanya skandal dugaan bahwa Barcelona membayar postingan media sosial yang meremehkan tentang para pemain superstar Barca yang menentang rezim Bartomeu. Ini termasuk beberapa pemain, seperti Lionel Messi dan Gerard Pique.

Tak hanya dua nama tersebut, beberapa mantan pemain seperti Xavi Hernandez juga menjadi sasaran. Hal sama juga didapat oleh calon presiden Barca Victor Font, pun Joan Laporta.

Menurut Cadena SER, Barca telah membayar hampir satu juta euro per tahun kepada perusahan media sosial I3 Ventures untuk memberikan layanan. Pembayaran dibagi menjadi enam kontrak kecil yang masing-masing kurang dari 200 ribu euro, sehingga terhindar dari pengawasan klub.

Adapun harga yang dibayar Barca disebutkan enam kali lebih tinggi dari harga pasar. Namun, pernyataan ini ditolak oleh tim audit eksternal dan membuat hakim memerintahkan polisi untuk mengunjungi kantor klub demi mengumpulkan informasi tentang kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement