Selasa 02 Mar 2021 03:30 WIB

Bupati Bogor Naikkan Insentif Ketua RT dan RW Jadi Rp 6 Juta

Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran Rp 113,7 miliar untuk insentif RT/RW.

Bupati Bogor Ade Yasin (tengah).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun. Ia berharap dengan kenaikan ini adalah peningkatan kinerja.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).

Baca Juga

Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021. Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif bagian Ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.

"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," kata Ade Yasin.

Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi Covid-19."Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani Covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement