Senin 01 Mar 2021 22:27 WIB

Turki kecam penggunaan kekerasan terhadap sipil di Myanmar

Kantor Hak Asasi Manusia PBB juga mengutuk peningkatan kekerasan di Myanmar

Red: Nur Aini
Turki mengecam penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh junta militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai yang menyebabkan hilangnya banyak nyawa warga sipil.
Turki mengecam penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh junta militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai yang menyebabkan hilangnya banyak nyawa warga sipil.

 

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mengecam penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh junta militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai yang menyebabkan hilangnya banyak nyawa warga sipil.

Baca Juga

"Kami mengamati dengan keprihatinan mendalam bahwa stabilitas di Myanmar memburuk setelah kudeta pada 1 Februari 2021," kata Kementerian Luar Negeri dalam siaran pers, Ahad (28/2).

"Kami menyerukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk pemulihan demokrasi tanpa penundaan untuk pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di negara dan penghentian kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai dengan segera," tambah kementerian.

Sebelumnya, Kantor Hak Asasi Manusia PBB juga mengutuk peningkatan kekerasan terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta di Myanmar dan mengatakan pihaknya memiliki informasi yang dapat dipercaya bahwa penggunaan kekuatan di negara itu menyebabkan sedikitnya 18 orang tewas dan lebih dari 30 lainnya terluka.

Menurut saksi mata dan media lokal, demonstran anti-kudeta dihadang dengan gas air mata, peluru karet dan granat kejut saat polisi dan tentara mengintensifkan tindakan keras terhadap kampanye melawan kudeta militer.

Myanmar telah menyaksikan aksi protes besar-besaran sejak militer mengumumkan keadaan darurat pada 1 Februari setelah menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa saat itu.

 

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/turki-kecam-penggunaan-kekerasan-terhadap-sipil-di-myanmar/2160206
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement