Senin 01 Mar 2021 14:34 WIB

Pesan Demokrat ke Jhoni Allen, Jangan Baper...

Usulan KLB Partai Demokrat disebut pengurus sebagai tindakan ilegal.

Mantan politikus Partai Demokrat yang dicopot dengan tidak hormat, Jhoni Allen Marbun menanggapi permasalahan yang terjadi di internal Partai Demorkat.
Foto: Tangkapan layar
Mantan politikus Partai Demokrat yang dicopot dengan tidak hormat, Jhoni Allen Marbun menanggapi permasalahan yang terjadi di internal Partai Demorkat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mahsir Ramadhan, Nawir Arsyad Akbar, Febrianto Adi Saputro

Silang pendapat antarkubu dalam Partai Demokrat terus berlanjut. Setelah kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang sudah diberhentikan secara tidak terhormat merilis video seputar pernyataannya, giliran pihak Demokrat buka suara.  

Baca Juga

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai, pernyataan Jhoni Allen yang dilayangkan pada kepengurusan Demokrat kini hanya nyanyian sumbang orang yang sudah dipecat. ‘’Jhoni Allen jangan baper (karena sudah dipecat)’’ ujar dia kepada Republika, Senin (1/3).

Dia menambahkan, apa yang masih dipersoalkan oleh Jhoni Allen saat ini sudah tidak relevan. Mengingat Jhoni Allen yang sudah dipecat dan bukan anggota dari Partai Demokrat lagi.

‘’Sehingga, apa yang dia omongkan saat ini tidak ada hubungan lagi dengan Partai Demokrat,’’ tambah Herzaky.

Herzaky menegaskan, dengan adanya komentar dan intervensi dari oknum kekuasaan serta mantan kader, kader Demokrat di seluruh Indonesia menyatakan kemarahannya. Para kader disebutnya juga yang meminta pemecatan terhadap kader terbukti bersalah.

Herzaky juga membantah pernyataan Jhoni Allen Marbun yang menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan merupakan pendiri partai. Gagasan pembentukan partai terjadi ketika SBY gagal menjadi wakil presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001.

"Gagasan membentuk partai ini dimulai ketika SBY kalah dari Hamzah Haz untuk menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri dalam pemilihan di Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2001," ujar Herzaky lewat keterangan tertulisnya.

Gagasan membentuk Partai Demokrat juga diusulkan oleh Ventje Rumangkang kepada SBY. Saat itu, Ventje disebut menyarankan SBY mendirikan partai karena masyarakat menginginkannya menjadi pemimpin nasional.

"Realitas politik tak memungkinkan (menjadi Wapres), lantaran SBY ketika itu tidak mempunyai partai. Setelah berdiskusi dengan Ibu Ani, Bapak SBY kemudian mengamini usulan Ventje," ujar Herzaky.

SBY, kata Herzaky, menciptakan nama, logo, bendera, mars, hingga manifesto Partai Demokrat yang akhirnya didirikan pada 9 September 2001. Tanggal tersebut dipilih karena sesuai dengan tanggal lahir SBY.

"Begitu pula dengan pemilihan jumlah deklarator pendiri partai sebanyak 99 orang, di antara deklarator itu bahkan ada nama staf pribadi SBY. Setelah partai terbentuk, Ani Yudhoyono, istri SBY juga didapuk menjadi wakil ketua umum," ujar Herzaky.

Herzaky menegaskan, hal tersebut merupakan kenyataan sejarah yang tak dapat dipungkiri. Meski SBY disebutnya tak pernah mengklaim bahwa dirinyalah yang mendirikan partai berlambang bintang mercy itu.

Kepengurusan Partai Demokrat saat ini mengaku heran dengan adanya pernyataan dari deklarator atau pendiri yang merasa lebih berjasa dari SBY. Padahal, publik memilih Demokrat karena ada sosok SBY di dalamnya.

Ia mencontohkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2009, saat Partai Demokrat mendapatkan suara sebesar 20 persen. Selain itu, SBY juga memperoleh suara sebesar 61 persen.

"Realita politik menyebutkan kalau tidak ada figur SBY, orang tidak akan memilih Partai Demokrat, tidak segitu angkanya," ujar Herzaky.

Selain itu, ia mempertanyakan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang tetap ingin tetap digelar segelintir pihak. Menurutnya, syarat mutlak adanya KLB adalah diminta oleh majelis tinggi partai dan 2/3 DPD serta 1/2 DPC.

‘’Pak SBY selaku ketua majelis tinggi partai bilang tidak ada KLB, dan semua DPD hingga DPC juga bilang tidak mau ada KLB. Intinya tidak ada syarat yang dipenuhi. Kita bingung, ini istilahnya mau KLB apa?’’ katanya.

Kendati demikian, jika tetap ada KLB, ia menegaskan, pelaksanaanya dipastikan inkonstitusional dan ilegal. Hal itu, kata dia, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. ‘’Kenapa ilegal? karena yang datang (ke KLB) pasti bukan pemilik suara sah,’’ tambah dia.

Isu KLB yang masih tetap mencuat ia sebut hanya pepesan kosong belaka. Hal itu, karena aktor pelaku perencanaan kudeta partai Demokrat ia klaim merasa percaya diri karena bekerja sama dengan pejabat pemerintahan. ‘’Awalnya mereka percaya diri, tapi mereka malu ketika ketahuan,’’ tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement