Senin 01 Mar 2021 14:01 WIB

Dua Menteri Yordania Mundur Usai Langgar Pembatasan Sosial

Menteri Yordania tepergok menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Yordania (ilustrasi)
Bendera Yordania (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Menteri Dalam Negeri Yordania Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Yordania Bassam Talhouni mengundurkan diri dari jabatannya karena melanggar pembatasan sosial Covid-19. Mereka tepergok menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran.

Dilaporkan laman Aljazirah, Perdana Menteri Yordania Bisher al-Khasawneh menerima pengunduran diri Mobeideen dan Talhouni pada Ahad (28/2). Menurut seorang sumber pemerintah, mereka dituduh melanggar undang-undang (UU) darurat yang diberlakukan untuk menekan kasus baru Covid-19.

Baca Juga

Situs berita Yordania, Ammon, menyebut Mobeideen dan Talhouni menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran di ibu kota Amman. Acara itu dihadiri sembilan orang. Padahal, UU hanya mengizinkan enam orang dalam satu perkumpulan.

Tawfiq Krishan, wakil perdana menteri dan bertanggung jawab atas pemerintahan lokal, diangkat sebagai menteri dalam negeri yang baru. Sementara posisi menteri kehakiman diisi Ahmed Ziyadat, menteri negara untuk urusan hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement